Sebelum Ajukan Pinjaman, Lakukan BI Checking dengan Cara Ini

05 February 2024 15:00 By Reyza

loan market artikel image

BI Checking sebagai layanan untuk memantau dan mengendalikan risiko kredit di sektor perbankan. Tujuan utama dari BI Checking adalah untuk mencegah penyalahgunaan produk perbankan, seperti kredit macet atau penipuan, dengan memberikan informasi tentang status kredit seseorang kepada bank-bank yang tergabung dalam sistem ini. BI Checking (Bureau of Information Checking) merupakan proses pemeriksaan data dan informasi terkait sejarah kredit seseorang atau lembaga untuk menilai risiko kredit. BI Checking dilakukan oleh lembaga keuangan berwenang seperti bank atau lembaga pemberi pinjaman sebelum memberikan pinjaman atau fasilitas kredit kepada calon debitur. Proses tersebut melibatkan pengecekan riwayat kredit, riwayat pembayaran pinjaman, dan informasi keuangan lainnya yang relevan.

Bank akan melakukan pengecekan melalui iDEB atau informasi debitur untuk mendapatkan skor kredit yang terdapat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) ketika seseorang mengajukan kredit. Apabila skor kredit buruk dan diblacklist maka kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak. Untuk menilai hal tersebut, terdapat lima skor BI Checking yang Anda diketahui.

 

Skor 1

Kredit Lancar artinya debitur selalu membayar tagihan beserta bunga dengan tepat waktu

Skor 2

Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit 

1-90 hari.

Skor 3

Kredit Tidak Lancar artinya nasabah menunggak cicilan selama 91-120 hari. 

Skor 4

Kredit Diragukan artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari.

Skor 5

Kredit Macet yang artinya debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.

 

Dari penjelasan di atas, calon debitur yang memiliki skor 3,4, dan 5 termasuk dalam daftar blacklist BI Checking sehingga tidak bisa mendapat kredit dari bank maupun lembaga keuangan. Untuk mengetahui skor kredit yang Anda miliki caranya sangat mudah, bisa dilakukan dengan online melalui mobile phone atau offline datang ke kantor OJK. Nah, berikut ini adalah beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk melihat kredit skor BI Checking.

Langkah utama yang harus Anda lakukan adalah mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Terdapat perbedaan dokumen antara debitur perorangan, debitur badan usaha, dan debitur yang sudah meninggal dunia.

  1. Debitur perorangan, dokumen yang diperlukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) adalah KTP, sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) adalah paspor.
  2. Debitur badan usaha memerlukan identitas pengurus (salinan kartu identitas dari pengurus, baik KTP atau paspor), salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari badan usaha, salinan akta pendirian atau anggaran dasar pertama, dan salinan perubahan terakhir dalam anggaran dasar yang menunjukkan perubahan dalam manajemen badan usaha. 
  3. Debitur yang telah meninggal dunia, memerlukan identitas ahli waris (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA), surat kematian asli, dan dokumen yang dapat menunjukkan hubungan keluarga atau status sebagai ahli waris. 

 

Cara Cek BI Checking via Online (SLIK OJK)

  1. Melalui Situs iDebku OJK 
    1. Persiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan jenis debitur.
    2. Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id dan kemudian pilih menu "Pendaftaran". 
    3. Isi formulir dengan lengkap dan benar serta unggah dokumen pendukung. 
    4. Ajukan permohonan
    5. Anda bisa memeriksa statusnya di menu "Status Layanan" dengan memasukkan jenis debitur dan nomor identitas debitur yang sesuai. 
    6. Hasil dari proses BI Checking akan dikirimkan melalui email terdaftar dalam jangka waktu maksimal 1 hari kerja setelah proses pendaftaran selesai.
  2. Melalui Laman IDScore.id
  1. Kunjungi situs www.idscore.id dan login ke akun Anda
  2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dengan mengikuti langkah dan ketentuan yang diminta
  3. Pilih menu "Cek Skor Kredit Anda Sekarang" untuk melihat skor kredit Anda.
  1. Melalui Aplikasi Skor Life 
  1. Unduh aplikasi Skor Life melalui App Store atau Play Store.
  2. Login ke akun Anda
  3. Atau klik Daftar jika belum memiliki akun
  4.  Ikuti instruksi untuk mengisi data diri dan mengetahui skor kredit Anda.
  1. Melalui Cekaja.com 
  1. Kunjungi situs https://www.cekaja.com/
  2. Pilih menu "Cek Skor Anda". 
  3. Isi formulir dengan benar
  4. Ikuti instruksi yang diminta hingga muncul informasi skor riwayat kredit Anda

 

Cara Cek BI Checking secara Offline

  1. Persiapkan dokumen yang diperlukan.
  2. Kunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat. 
  3. Ungkapkan ke petugas bahwa Anda ingin melakukan BI Checking untuk melihat kredit skor.
  4. Isi formulir yang disediakan dan serahkan dokumen pendukung sesuai petunjuk.
  5. OJK akan melakukan proses verifikasi dan hasilnya akan dikirimkan melalui alamat email yang telah Anda daftarkan. 

 

Cara Membersihkan BI Checking

Jangan khawatir jika ternyata kredit skor yang Anda miliki termasuk dalam kategori skor yang buruk. Hal tersebut dapat diatasi apabila nasabah Anda memperbaiki skor kredit dengan dengan melunasi semua pinjaman, membayar tagihan tepat waktu dan menghindari tunggakan kredit agar persetujuan kredit menjadi lebih mudah. Setelah melunasi semua tunggakan, Anda perlu memeriksa kembali kredit skor untuk memastikan perubahan catatan pada BI Checking.  Jika tidak ada perubahan skor, Anda bisa melakukan klarifikasi kepada pihak bank atau lembaga keuangan terkait. Setelah itu, Anda perlu mengkonfirmasi kembali kepada OJK dengan menyertakan surat klarifikasi dari bank atau lembaga keuangan tentang pelunasan tagihan Anda. Tunggu konfirmasi resmi bahwa catatan BI Checking Anda telah membersih. 

 

Jika Anda sedang berencana untuk menjalankan bisnis, perlu adanya perencanaan yang matang bukan hanya dari keterampilan yang memadai tetapi juga besaran modal yang dibutuhkan. Modal usaha bisa Anda dapatkan dari tabungan pribadi atau pinjaman dari pihak ketiga. Anda juga dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman yang disediakan oleh bank di Indonesia untuk berbagai kepentingan, mulai dari keperluan sehari-hari, modal usaha, biaya pendidikan, hingga biaya renovasi rumah. Dalam memilih jenis pinjaman untuk modal usaha diperlukan riset mendalam dan konsultasi agar proses pembiayaan terjamin keamanannya.

 

Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pinjaman kredit modal usaha. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. Loan market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 27 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat.  



 


Artikel dan Berita Lainnya