Perhatian! Ini 6 Hal Sepele yang Bisa Buat Pengajuan KPR Anda Ditolak

26 April 2024 11:56 By Reyza

loan market artikel image

Pilihan memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah menjadi opsi yang diminati secara oleh masyarakat untuk membeli rumah secara kredit. KPR merupakan bentuk pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan kepada individu untuk memperoleh kepemilikan rumah dengan pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Hal ini memungkinkan Anda membeli rumah dengan membayar uang muka atau DP dan mencicil sisa pembayaran setiap bulannya.

 

Mendapatkan persetujuan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi proses yang menantang. Meskipun Anda mungkin merasa telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki semua dokumen yang diperlukan, masih ada beberapa hal kecil yang sering kali diabaikan dan dapat membuat pengajuan KPR Anda ditolak. Berikut adalah 6 hal sepele yang perlu diperhatikan agar pengajuan KPR Anda tidak ditolak.

 

  1. Riwayat Kredit Buruk

Riwayat kredit yang buruk, seperti terlambat membayar cicilan, memiliki tunggakan tagihan, atau bahkan memiliki catatan hitam seperti pailit, dapat menjadi alasan utama penolakan pengajuan KPR. Pastikan Anda memiliki riwayat kredit yang baik sebelum mengajukan KPR.

  1. Utang Berlebih

Memiliki utang berlebih, seperti memiliki hutang kartu kredit yang tinggi atau memiliki banyak kewajiban keuangan lainnya, dapat menjadi pertimbangan bagi bank atau lembaga keuangan untuk memberikan persetujuan KPR. Usahakan untuk membayar utang Anda dan mengurangi beban finansial sebelum mengajukan KPR.

  1. Dana Darurat yang Tidak Cukup

Ketika Anda mengajukan KPR, bank atau lembaga keuangan akan melihat juga kecukupan dana darurat Anda. Jika Anda tidak memiliki dana darurat yang cukup untuk menutupi biaya hidup selama beberapa bulan ke depan, ini dapat menjadi alasan penolakan pengajuan KPR.

  1. Pendapatan Tidak Stabil

Pendapatan yang tidak stabil, seperti penghasilan dari pekerjaan lepas atau tidak tetap, juga dapat membuat bank ragu untuk memberikan persetujuan KPR. Bank lebih suka melihat pendapatan yang stabil dan dapat diandalkan untuk memastikan kemampuan Anda untuk membayar cicilan KPR.

  1. Tidak Memiliki Uang Muka yang Cukup

Uang muka atau DP merupakan faktor penting dalam pengajuan KPR. Jika Anda tidak memiliki uang muka yang cukup, bank mungkin tidak akan memberikan persetujuan KPR. Pastikan Anda telah menyiapkan uang muka yang memadai sebelum mengajukan KPR.

  1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Akurat

Dokumen yang tidak lengkap atau tidak akurat dapat menjadi alasan penolakan pengajuan KPR. Pastikan Anda telah menyediakan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar sebelum mengajukan KPR.

 

Meskipun terlihat sepele, hal-hal di atas dapat menjadi faktor penentu dalam keputusan bank atau lembaga keuangan untuk memberikan persetujuan KPR. Sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda telah memperhatikan dan memastikan semua hal tersebut terpenuhi agar pengajuan KPR Anda tidak ditolak. Dengan perencanaan yang matang dan persiapan yang baik, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan KPR dan mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

 

Agar proses KPR lebih mudah, pastikan untuk memilih pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan banyak bank ternama untuk membantu proses pengajuan KPR Anda. Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pengajuan hingga keperluan terkait berbagai macam jenis kredit dan pinjaman. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. Loan Market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 29 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat. 

 

Written by: Mela Oktafiani

Intern Marcomm Loan Market & Ray White PPC

Editor : Veronica Winata (Marcomm Loan Market & Ray White PPC)

Approved by : Theresia S. Tamba (SPV Marcomm Loan Market & Ray White PPC)

 


Artikel dan Berita Lainnya