Panduan Terbaru: Syarat dan Cara Ajukan KPR di 2024

26 January 2024 11:36 By Amelia

loan market artikel image

Tujuan utama KPR adalah menyediakan dana pinjaman yang khusus diperuntukkan bagi orang yang memiliki keinginan membeli rumah. Tentu banyak masyarakat yang terbantu karena tidak semua orang mampu melakukan pembayaran secara kontan. Selain itu, jangka waktu pelunasan KPR biasanya cukup panjang antara 5 hingga 30 tahun juga menjadi pilihan yang tepat. Meskipun memberi kemudahan, pengajuan KPR memerlukan banyak waktu dan persyaratan yang dibutuhkan. Bagi Anda yang berniat untuk mengajukan KPR di tahun 2024, berikut adalah syarat yang diperlukan agar pengajuan diterima.

 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (pengusaha) saat jatuh tempo kredit.
  3. Penghasilan tetap setiap bulannya.
  4. Pengalaman kerja minimal 2 tahun atau memiliki usaha minimal 3 tahun.

 

Adapun prosedur pengajuan KPR yang harus Anda lalui adalah sebagai berikut.

  1. Memilih Tipe Rumah yang Diinginkan

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam mengajukan KPR adalah menentukan lokasi dan tipe rumah yang sesuai kebutuhan Anda. Status rumah juga harus diperhatikan, baik itu yang sudah pernah ditempati atau rumah baru yang berasal dari developer. Biasanya Anda akan diminta untuk membayar uang muka (down payment /DP) sekitar 10% dari harga rumah.

 

  1. Menyiapkan Dokumen

Kelengkapan dokumen adalah syarat terpenting dalam pengajuan KPR, pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diminta oleh bank atau lembaga yang dituju. Secara umum, beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan KPR adalah sebagai berikut:

  1. Dokumen Pribadi
  • Fotocopy KTP pribadi atau suami istri (jika sudah menikah)
  • Fotocopy surat nikah (jika sudah menikah)
  • Pas foto pribadi atau suami istri (jika sudah menikah)
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  • Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Surat keterangan kerja (minimal 2 tahun)
  • Slip gaji (3 bulan terakhir)
  • Rekening koran (3 bulan terakhir)
  • Laporan keuangan usaha (untuk wiraswasta)
  • NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp100 juta)
  • SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
  1. Dokumen rumah KPR
  • Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  • Salinan sertifikat rumah (bila jual beli perorangan)
  • Fotocopy KTP penjual rumah (bila jual beli perorangan)
  • Fotocopy IMB (izin mendirikan bangunan)
  • Fotocopy PBB (pajak bumi dan bangunan)
  • Salinan surat tanda jadi

 

  1. Memilih Bank untuk Pengajuan KPR

Setelah mengumpulkan dokumen persyaratan, Anda perlu mengunjungi bank yang dituju untuk pengajuan KPR. Banyak produk yang ditawarkan oleh bank dengan skema yang berbeda, maka sesuaikanlah dengan kebutuhan Anda. Selain itu, lakukanlah konsultasi untuk memahami lebih dalam terkait proses pengajuan KPR.

 

  1. SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)

Setelah Anda sudah memenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan, pihak bank atau lembaga keuangan akan melakukan pengecekkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan BI Checking  untuk mengetahui riwayat keuangan dan kredit Anda. Melalui hal ini, bank akan menilai kelayakan Anda apakah sudah memenuhi kualifikasi untuk mengajukan KPR atau tidak. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki skor kredit yang baik dengan cara membayar dan melunasi tagihan tepat waktu.

 

  1. Proses Cross-Checking

Sudah pernah mendengar istilah cross-checking? Langkah ini adalah survei yang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman untuk memastikan kebenaran informasi yang tercantum dalam dokumen persyaratan. Setelah calon debitur atau peminjam berhasil melewati proses SLIK dan BI Checking, maka perlu adanya verifikasi lebih lanjut terkait data keuangan dan identitas pemohon.

 

  1. Melakukan Appraisal (Penilaian Properti)

Proses appraisal dilakukan untuk menentukan nilai properti untuk menentukkan besaran kredit yang akan dibayarkan. 

 

  1. Penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)

Langkah yang harus Anda lakukan setelah melakukan appraisal adalah pihak bank akan menerbitkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K). Dokumen ini mencakup berbagai informasi mengenai besaran kredit yang dicairkan, jenis kredit, tenor, suku bunga, jumlah angsuran perbulan, dan sebagainya. 

  1. Persiapan Tanda Tangan Akad Kredit

Sebelum melakukan tanda tangan akad kredit, perlu melakukan pengecekkan kembali terhadap dokumen yang diperlukan. Untuk memastikan keabsahannya, mintalah bantuan notaris. Setelah persetujuan KPR, Anda juga perlu mengurus sertifikat dan balik nama rumah di notaris. Mungkin akan ada biaya tambahan yang harus dibayarkan.

  1. Tanda Tangan Akad

Akad kredit adalah perjanjian tertulis yang menguraikan syarat-syarat, ketentuan, dan tanggung jawab peminjam serta kreditur dalam transaksi kredit. Tanda tangan pada akad kredit menandakan persetujuan dan kesediaan peminjam untuk mematuhi semua ketentuan yang tercantum dalam perjanjian tersebut. Dengan menandatangani akad kredit, peminjam secara hukum dianggap telah menyetujui dan menerima tanggung jawab atas pembayaran pinjaman sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

  1. Pencairan Kredit

Bank akan mencairkan dana KPR kepada pihak penjual atau developer setelah penandatanganan akad kredit dilakukan. Anda bisa menempati rumah baru jika sudah siap huni atau menunggu hingga proses pembangunan selesai, tergantung pada status rumah yang diinginkan. 

  1. Mulai Membayar Angsuran

Setelah semua proses panjang tersebut, langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah membayar angsuran secara rutin sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

 

Untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada di 2024, Anda harus mengikuti prosedur dan mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, kunjungi bank atau lembaga keuangan terkait. Jika perlu, dapatkan bantuan dari ahli keuangan atau konsultan properti untuk memastikan kamu membuat keputusan yang tepat.

Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pengajuan hingga keperluan terkait pelunasan KPR. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. 

Apabila Anda sudah memiliki pemahaman yang baik tentang sistem KPR akan membantu Anda merencanakan keuangan dengan lebih baik dan membuat proses pembelian rumah menjadi lebih lancar. Sebelum mengambil keputusan, pastikan untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan dan hukum properti untuk memastikan bahwa Anda telah mempertimbangkan semua aspek yang relevan. Loan market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 27 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat. 


 


Artikel dan Berita Lainnya

01 May 2024

Mengapa Gen Z Selalu Merasa Kesulitan Membeli Rumah? Simak 4 Alasannya!

Generasi Z menghadapi kesulitan dalam membeli rumah karena kurangnya literasi keuangan, manajemen keuangan yang tidak stabil, hutang yang membengkak, serta minimnya dana darurat dan perencanaan keuangan. Mereka cenderung terjebak dalam perilaku konsumtif dan penggunaan yang tidak bijak terhadap pinjaman online dan kartu kredit.

30 April 2024

Inilah Waktu yang Tepat Untuk Mengajukan Pinjaman

Fasilitas pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada individu untuk memenuhi kebutuhan keuangan seorang. Penjelasan meliputi alasan umum mengapa orang mengajukan pinjaman dan kapan waktu yang tepat untuk melakukannya. Fasilitas pinjaman dapat bervariasi sesuai dengan jenis pinjaman dan lembaga keuangan yang bersangkutan. Penting untuk memahami konsekuensi finansialnya sebelum mengajukan pinjaman.

29 April 2024

Kapan Kita Harus Melakukan Take Over KPR? Begini Penjelasannya

Take over KPR menjadi opsi dalam perbankan Indonesia yang melibatkan transfer utang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank lama ke bank baru. Take over KPR memerlukan dokumen dan biaya administrasi, dan bisa dilakukan ketika ada penawaran bunga lebih rendah, menjelang berakhirnya periode bunga fix, atau saat membutuhkan fasilitas tambahan. Selain itu, momen promo, kebutuhan layanan yang lebih baik, atau rencana menjual properti juga bisa menjadi pertimbangan. Namun, keputusan ini harus diambil setelah evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan biaya serta penawaran dari beberapa lembaga keuangan.