Kapan Kita Harus Melakukan Take Over KPR? Begini Penjelasannya

29 April 2024 11:59 By Reyza

loan market artikel image

Take over KPR adalah istilah yang umumnya digunakan dalam konteks perbankan dan keuangan di Indonesia. Jadi, singkatnya istilah ini mengacu pada proses pengalihan atau transfer utang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank atau lembaga keuangan lama ke lembaga keuangan baru lainnya.

 

Secara umum, take over KPR terjadi ketika seorang individu ingin mengganti lembaga keuangan yang memberikan pinjaman KPR. Proses ini biasanya terjadi ketika peminjam menemukan penawaran bunga yang lebih rendah atau kondisi pinjaman yang lebih menguntungkan dari lembaga keuangan lain. Dalam hal ini, lembaga keuangan baru akan membayar sisa hutang KPR kepada lembaga keuangan lama dan mengambil alih hutang tersebut.

 

Proses take over KPR biasanya melibatkan beberapa dokumen dan biaya administrasi. Peminjam harus mengajukan permohonan kepada lembaga keuangan baru dan menyelesaikan persyaratan yang diperlukan, seperti verifikasi kelayakan kredit dan penilaian properti. Setelah proses persetujuan selesai, lembaga keuangan baru akan membayar sisa hutang KPR kepada lembaga keuangan lama, dan peminjam akan membayar cicilan KPR kepada lembaga keuangan baru sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

 

Take over KPR dapat menjadi pilihan yang menguntungkan bagi peminjam jika mereka dapat menemukan penawaran yang lebih baik dari lembaga keuangan lain, seperti suku bunga yang lebih rendah atau fasilitas tambahan yang lebih menguntungkan. Namun, peminjam juga perlu mempertimbangkan biaya dan proses administratif yang terkait dengan proses take over KPR sebelum membuat keputusan.

 

Pemilikan rumah adalah impian banyak orang. Bagi sebagian besar individu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi untuk mewujudkan impian tersebut. Namun, dalam perjalanan pembayaran KPR, terkadang muncul situasi di mana peminjam mempertimbangkan untuk melakukan take over KPR. Pertanyaannya adalah kapan kita bisa melakukan take over KPR? Apakah bisa di setiap waktu?

 

  1. Ketika Ada Penawaran Bunga yang Lebih Rendah

Salah satu alasan utama untuk melakukan take over KPR adalah ketika ada penawaran bunga yang lebih rendah dari lembaga keuangan lain. Suku bunga KPR yang lebih rendah dapat mengurangi beban pembayaran bulanan Anda dan membantu menghemat uang dalam jangka panjang.

 

  1. Jelang Periode Bunga Fix Berakhir

Anda bisa melakukan pengajuan take over KPR saat menjelang berakhirnya periode bunga fixed berakhir. Untuk menentukan waktu yang tepat, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah menjelang berakhirnya periode bunga fix, di mana disarankan untuk mengajukan pindah KPR minimal 2 bulan sebelum masa bunga fix berakhir. Hal ini dikarenakan proses take over KPR umumnya memerlukan waktu 2 minggu hingga 2 bulan, dan terkadang bank asal dapat memperlambat proses tersebut.

 

  1. Masih Berada dalam Bunga Floating

Semakin lama berada dalam periode suku bunga floating, semakin besar potensi kerugian yang mungkin terjadi. Periode floating ini bisa menjadi alasan utama mengapa Anda sebaiknya segera mempertimbangkan untuk pindah KPR agar bisa mendapatkan cicilan yang lebih terjangkau. Dengan meningkatnya tren suku bunga, floating akan terus mengikuti dan cenderung naik. Jika ada bank lain yang menawarkan suku bunga tetap yang lebih rendah dari yang Anda miliki saat ini, itu bisa menjadi insentif untuk melakukan take over KPR.

 

  1. Ketika Anda Memerlukan Fasilitas Tambahan

Lembaga keuangan baru mungkin menawarkan fasilitas tambahan yang tidak Anda dapatkan dari lembaga keuangan yang sebelumnya membiayai KPR Anda. Fasilitas tambahan ini bisa berupa penurunan biaya administrasi, peningkatan plafon kredit, atau opsi pembayaran kembali yang lebih fleksibel.

 

  1. Berada dalam Periode Promo

Pertimbangkan untuk melakukan pindah KPR saat bank yang menawarkan KPR memberikan promo. Biasanya, promo yang ditawarkan oleh bank meliputi potongan biaya provisi, biaya administrasi, dan biaya penilaian properti. Seperti yang diuraikan sebelumnya, momen-momen spesial seperti Hari Raya atau akhir tahun seringkali menjadi kesempatan yang baik untuk melakukan take over KPR karena bank sering kali menyelenggarakan promo pada saat tersebut.

 

  1. Ketika Anda Membutuhkan Layanan yang Lebih Baik

Lembaga keuangan baru mungkin menawarkan layanan pelanggan yang lebih baik atau pengelolaan akun yang lebih efisien daripada lembaga keuangan sebelumnya. Jika Anda merasa tidak puas dengan layanan yang Anda terima atau mengalami masalah dengan lembaga keuangan yang sebelumnya membiayai KPR Anda, take over KPR bisa menjadi solusi.

 

  1. Ketika Anda Berencana untuk Menjual Properti

Jika Anda berencana untuk menjual properti Anda dalam waktu dekat, melakukan take over KPR bisa menjadi strategi yang cerdas. Dengan menurunkan suku bunga atau memperoleh fasilitas tambahan dari lembaga keuangan baru, Anda dapat meningkatkan daya tarik properti Anda di pasar dan meningkatkan potensi keuntungan penjualan.

 

Melakukan take over KPR bukanlah keputusan yang harus diambil dengan gegabah. Sebelum memutuskan untuk melakukan take over KPR, pastikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan Anda, mempertimbangkan biaya-biaya terkait, dan membandingkan penawaran dari beberapa lembaga keuangan. Dengan pertimbangan yang matang, Anda dapat membuat keputusan yang tepat untuk keuangan Anda dan meraih manfaat maksimal dari take over KPR.

 

Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pengajuan hingga keperluan terkait berbagai macam jenis kredit dan pinjaman. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. Loan market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 29 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat. Selamat mudik dan selamat merayakan bulan Ramadhan!


 

Written by: Mela Oktafiani

Intern Marcomm Loan Market & Ray White PPC

Editor : Veronica Winata (Marcomm Loan Market & Ray White PPC)

Approved by : Theresia S. Tamba (SPV Marcomm Loan Market & Ray White PPC)

 


Artikel dan Berita Lainnya