Ketika seseorang mengajukan KPR, bank atau lembaga keuangan yang akan memberikan pinjaman memerlukan jaminan bahwa rumah yang akan dibeli memiliki nilai yang cukup untuk menutupi jumlah pinjaman yang diberikan. Oleh karena itu, bank akan meminta dilakukan appraisal rumah untuk menilai apakah harga rumah yang diajukan sesuai dengan nilai pasarnya. Appraisal yang dilakukan oleh penilai independen ini memastikan bahwa bank tidak memberikan pinjaman lebih tinggi dari nilai rumah tersebut, yang bisa menjadi risiko jika nantinya peminjam gagal membayar cicilan KPR.
Hasil appraisal rumah menentukan seberapa besar pinjaman yang dapat disetujui oleh bank. Misalnya, jika seseorang membeli rumah dengan harga 500 juta namun hasil appraisal menunjukkan nilai rumah hanya 450 juta, bank kemungkinan besar hanya akan memberikan pinjaman berdasarkan nilai 450 juta. Hal ini berarti pembeli perlu menyiapkan uang muka yang lebih besar atau mencari rumah lain yang sesuai dengan nilai pinjaman yang disetujui.
Proses appraisal juga membantu pembeli dalam memastikan bahwa mereka tidak membayar lebih untuk rumah tersebut dibandingkan dengan nilai pasarnya. Ini memberikan jaminan bagi pembeli bahwa investasi yang mereka lakukan adalah investasi yang wajar. Selain itu, appraisal juga melindungi bank dari risiko kerugian besar jika terjadi default pada pinjaman KPR, karena nilai rumah yang dijadikan jaminan sudah diverifikasi dengan baik.
Secara keseluruhan, appraisal rumah merupakan langkah krusial dalam proses pengajuan KPR. Ini bukan hanya membantu bank dalam menentukan kelayakan pinjaman, tetapi juga melindungi kepentingan pembeli dan penjual rumah. Dengan adanya appraisal, semua pihak dapat memastikan bahwa transaksi properti dilakukan secara adil dan berdasarkan nilai pasar yang akurat.
Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pengajuan hingga keperluan terkait berbagai macam jenis kredit dan pinjaman. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. Loan Market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 29 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website Loan Market di https://www.loanmarket.co.id/.
Written by: Jasmine Azzahra Siregar (Intern Marcomm Loan Market & Ray White PPC)
Approved by: Veronica Winata (Marcomm Loan Market & Ray White PPC)
04 November 2024
Berinvestasi berarti menempatkan uang atau aset dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa mendatang. Langkah ini dianggap krusial untuk membangun kekayaan dan mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
04 November 2024
Refinancing menggunakan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) mobil sebagai jaminan dalam pembiayaan menjadi alternatif yang banyak dipilih dan digunakan untuk menghadapi situasi keuangan yang mendesak. Jaminan BPKB mobil ini dianggap sebagai solusi yang cepat dan praktis bagi yang memerlukan dana darurat untuk berbagai kebutuhan. BPKB mobil adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah kepemilikan mobil. Melalui skema pembiayaan ini, pemilik kendaraan dapat menjaminkan BPKB kepada lembaga keuangan untuk memperoleh pinjaman.
26 September 2024
Banyak diantara Anda yang ingin memiliki rumah sendiri tapi terkendala dengan biaya, dengan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat menjadi pilihan Anda. Dengan KPR pun anak muda juga dapat memiliki rumah sendiri.